Monday, March 1, 2004

Dapet SK Asisten Ahli

Kata temen2, satu hal lagi yang perlu saya urus adalah jabatan akademik. Saya juga baru mulai mencari info berdasarkan desakan teman2, itu barang apa, untuk apa, kenapa, dan bagaimana ngurus jabatan akademik.

Akhirnya semua saya kumpulkan berkas2 SK, ijazah, dll saya rekap untuk menyusun borang permohonan pengangkatan jabatan akademik dosen. Ternyata ada komponen ABCD yang mesti juga saya perhatikan. Mungkin perlu sekira 6 bulan mulai proses menyusun borang dan melengkapinya, untuk kemudian disidangkan di Senat Fakultas, setelah direvisi (jika perlu) disidangkan di Senat Universitas, setelah direvisi (jika perlu) disidangkan di Kopertis, setelah direvisi (jika perlu) disahkan ke Depdiknas.

Alhamdulillah, akhirnya 01 Maret 2004 ini telah turun SK dari Dirjen Dikti bahwa saya berhak menyandang status dosen dengan Jabatan Akademik Asisten Ahli (AA). O...maknanya sebelum ini saya adalah ATA (Asisten Tidak Ahli) heheeh. Selanjutnya dengan jabatan baru ini juga menyangkut hak dan kewajiban yang berbeda yang melekat padanya.

Oya, berkat ngurus jabatan akademik ini, saya juga baru begitu paham tentang jabatan akademik dan kredit/poin yang diperlukan untuk tiap tingkatan bagi seorang dosen.
1. Asisten Ahli (angka kredit 100/150)
2. Lektor (angka kredit 200/300)
3. Lektor Kepala (angka kredit 400/550/700)
4. Professor (angka kredit 850/1000)

Wah-wah....saya kelak sampai prof gak ya ????
Prof. Dr. Sunardi, S.T., M.T. hehehe keren gakyah